19 Kades Kec. Sukaraja Kab. Seluma Prov Bengkulu “Tutup Kantor” BPI KPNPA RI WILAYAH BENGKULU Turun Langsung Dengar Keluhan.

19 Kades, Salah satu kantor desa
19 Kades, Salah satu kantor desa

Kab.Seluma,BENGKULU – Situasi di Kecamatan Sukaraja tengah menjadi sorotan. Sebanyak 19 Kepala Desa (Kades) yang berada di satu kecamatan ini mengambil langkah tegas dengan menutup kantor desa mereka.

Aksi 19 Kades menutup kantor desa mereka sebagai bentuk protes lantaran Dana ADD (Alokasi Dana Desa) yang menjadi hak desa hingga saat ini belum kunjung cair, sehingga menghambat seluruh roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Menanggapi persoalan yang terjadi pada Aksi 19 Kades, Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA) RI Wilayah Bengkulu, Syamsuyudi, SH, yang juga menjabat sebagai Ketua Senyap 08 Bengkulu, didampingi angotanya Empriyanto, awak media Tobagoes.Bengkulu.com, Soegiarno langsung turun ke lapangan.

Ketua BPI KPNPA RI WILAYAH BENGKULU, menemui secara langsung beberapa  Kades dari Aksi 19 Kades, salah satunya kades Sari Mulio bernama suparman untuk menanyakan dan mendalami masalah penutupan kantor desa yang sudah berlangsung hingga 2 minggu ke depan.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap fakta bahwa permasalahanya Dana ADD yang belum cair, para Kades juga mengeluhkan masalah Dana SILTAP (Penghasilan Tetap) pendapatan atau gaji dalam bentuk uang yang diterima secara rutin oleh kuwu dan perangkat desa yang juga belum disalurkan. Kondisi ini tentu sangat memberatkan dan menyulitkan kinerja para kepala desa dalam menjalankan tugasnya.

“Mendengar langsung keluhan dan curahan hati para Kades se-Kecamatan Sukaraja yang saling bercerita tentang kesulitan yang mereka hadapi, maka kami menghimbau dengan sangat,” tegas Syamsuyudi, SH.

Pihaknya meminta agar instansi terkait segera terjun ke lapangan dan menangani masalah ini dengan cepat.

“Kami minta agar pemerintah dan instansi terkait segera turun tangan, duduk bersama, dan menyelesaikan masalah ini secepat mungkin. Jangan biarkan pelayanan kepada masyarakat terhenti dan kesejahteraan aparat desa terbengkalai,” imbuhnya.

redaksi-Andi 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news