Ketua BPI KPNPA RI BENGKULU Sorot  Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati , Puluhan Santriwati Diduga Jadi Korban

PATI, tobagoes bengkulu – Kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Dugaan tindakan asusila yang melibatkan pengasuh ponpes, Ashari, disebut telah menelan puluhan korban santriwati.

Perhatian serius datang dari Ketua BPI KPNPA RI Wilayah Bengkulu, Syamsuyudi, SH. Ia mengecam keras dugaan tindakan tersebut dan menilai kasus ini sebagai bentuk pelanggaran berat yang merusak moral serta masa depan generasi muda.

“Kasus ini sangat menghebohkan dan menyedihkan. Tindakan yang diduga terjadi sangat merusak generasi muda yang seharusnya dilindungi. Harus ditangani secara tegas, cepat, dan adil,” tegas Syamsuyudi.

Berdasarkan informasi yang beredar, laporan awal kasus ini diterima kepolisian pada Juli 2024 terkait dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati berusia 15 tahun. Dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi berulang sejak 2020.

Perkembangan terbaru, pada 28 April 2026, Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga kini yang bersangkutan belum ditahan dan masih menjalani pemeriksaan penyidik. Jumlah korban diduga mencapai 30 hingga 50 orang, sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu dan anak yatim piatu.

Syamsuyudi mendesak aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan, untuk segera mengambil langkah konkret. Ia juga menekankan pentingnya pengumpulan bukti secara menyeluruh serta penegakan hukum yang transparan.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya perlindungan maksimal bagi para korban, baik dari sisi hukum maupun pemulihan psikologis. Menurutnya, negara dan lembaga terkait harus hadir untuk memastikan korban mendapatkan keadilan dan pendampingan yang layak.

Tak hanya itu, pengawasan terhadap lembaga pendidikan, khususnya pesantren, juga dinilai perlu diperketat guna mencegah kasus serupa terulang.

“Masyarakat harus ikut mengawal proses ini. Kita tidak boleh berhenti di satu kasus saja, tetapi juga harus memperbaiki sistem pengawasan agar lingkungan pendidikan benar-benar aman,” tambahnya.

Hingga kini, kasus tersebut masih terus menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap proses hukum berjalan cepat, transparan, dan memberikan keadilan bagi seluruh korban.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news