BENGKULU UTARA, tobagoes bengkulu – Kondisi Madrasah Aliyah Swasta Lais atau MAS Lais yang berada di Jalan Raya Lais, Desa Pal 30, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, menuai sorotan tajam. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat mencetak generasi penerus bangsa itu kini justru dinilai seperti “dianaktirikan” terancam belajar dengan fasilitas rusak, atap bocor, hingga minim tenaga pengajar.
Berdasarkan hasil pantauan dan penelitian lapangan yang dilakukan BPI KPNPA RI Wilayah Bengkulu, kondisi pendidikan di MAS Lais disebut jauh tertinggal dibanding sekolah lain di wilayah sekitar.
Ketua BPI KPNPA RI Wilayah Bengkulu, Syamsuyudi, meminta pemerintah daerah hingga instansi terkait segera turun tangan untuk menyelamatkan kondisi sekolah tersebut.
“Kondisi MAS Lais ini sangat memprihatinkan dan patut disayangkan. Mulai dari penerimaan siswa yang tidak merata dibanding sekolah lain, akses jalan rusak parah, gedung dan atap banyak bocor hingga rusak, dan yang paling luar biasa, tenaga pengajar PNS hanya ada satu orang saja. Ini hal yang sangat serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegas Syamsuyudi, Selasa (12/5/2026).
Jalan Rusak dan Ruang Kelas Bocor Ganggu Proses Belajar
Dari hasil investigasi yang dihimpun BPI KPNPA RI Wilayah Bengkulu, terdapat sejumlah persoalan serius yang hingga kini belum mendapatkan perhatian maksimal.
Selain sistem penerimaan siswa yang dinilai tidak merata, akses menuju sekolah juga mengalami kerusakan parah. Jalan berlubang dan sulit dilalui, terutama saat musim huan, membuat aktivitas belajar mengajar terganggu.
Tak hanya itu, kondisi gedung sekolah juga memprihatinkan. Banyak bagian atap mengalami kebocoran sehingga ruang kelas basah saat hujan turun. Situasi ini membuat proses belajar mengajar sering terhenti karena ruangan tidak lagi layak digunakan.
Miris! Guru PNS Hanya Satu Orang
Masalah lain yang menjadi sorotan adalah minimnya tenaga pengajar berstatus ASN atau PNS. Dari seluruh kebutuhan mata pelajaran di sekolah tersebut, diketahui hanya terdapat satu orang guru PNS yang aktif mengajar.
Sementara tenaga pendidik lainnya masih berstatus guru honorer dan sukarelawan yang belum memiliki kepastian kesejahteraan maupun status kerja.
Kondisi tersebut dinilai sangat memengaruhi kualitas pendidikan dan menjadi beban berat bagi sekolah dalam menjalankan proses belajar mengajar secara maksimal.
BPI KPNPA RI Warning Pemerintah: Jangan Abaikan Hak Pendidikan Anak!
Syamsuyudi menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak seluruh warga negara dan pemerintah wajib menghadirkan fasilitas belajar yang aman, nyaman, serta tenaga pengajar yang memadai.
Karena itu, pihaknya meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, hingga pemerintah Provinsi Bengkulu segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
“Pemerataan pendidikan itu wajib hukumnya. Tidak boleh ada sekolah yang terabaikan begitu saja, apalagi kondisinya sudah sangat parah seperti ini. Anak-anak di sana juga berhak mendapat tempat belajar yang aman, nyaman, dan pengajaran yang layak,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah nyata dari pemerintah.
“Kami awasi dan kami kawal. Anggaran negara ada dialokasikan untuk pendidikan, harus tepat sasaran dan bermanfaat. Jangan ada lagi sekolah yang kondisinya memprihatinkan seperti ini, sementara hak anak-anak terbuang percuma,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara maupun Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi MAS Lais tersebut.(Tim)


