tobagoes. bengkulu – Rakyat Mulai Geram, Gelombang desakan terhadap penegakan hukum di Bengkulu kembali mencuat. Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Senin (11/5/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat karena berbagai aspirasi yang berulang kali disampaikan dinilai belum mendapatkan respons dan penyelesaian yang memuaskan dari pihak terkait.
Sorotan tajam datang dari Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Wilayah Bengkulu, Syamsuyudi, S.H. Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejati Bengkulu, tidak bersikap kaku dalam menangani persoalan yang menjadi perhatian publik.
Menurut Syamsuyudi, berdasarkan hasil pengamatan, pemantauan, dan catatan resmi BPI KPNPA RI Wilayah Bengkulu, persoalan yang disuarakan masyarakat tersebut sudah berulang kali disampaikan kepada pihak berwenang, namun belum terlihat adanya langkah konkret.
“Instansi terkait, khususnya Kejati Bengkulu, jangan bersikap kaku dalam penegakan hukum. Hukum harus berdiri tegak, lurus, dan berkeadilan. Jika yang disampaikan rakyat benar, maka tegakkan sampai ke akar-akarnya agar masyarakat puas dan percaya bahwa keadilan itu benar-benar ada,” tegas Syamsuyudi.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan kepada publik. Menurutnya, apabila laporan atau tuntutan masyarakat memang tidak terbukti, maka aparat penegak hukum wajib menjelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat.
“Kalau memang salah, katakan salah secara terbuka. Jelaskan alasannya supaya rakyat tahu di mana letak persoalannya. Jangan sampai muncul keraguan dan spekulasi di tengah masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, Syamsuyudi memberikan apresiasi kepada pihak Kejati Bengkulu, Kepolisian, serta instansi terkait lainnya yang telah turun langsung mengawal jalannya aksi dan mendengarkan tuntutan masyarakat.
Namun ia mengingatkan, kehadiran aparat di lokasi aksi tidak cukup hanya sebatas mendengar aspirasi rakyat tanpa adanya tindakan nyata.
“Kami menghargai langkah Kejaksaan, Kepolisian dan instansi lain yang sudah hadir mengawal dan mendengarkan. Tetapi mendengar saja belum cukup. Harus ada langkah nyata, cepat, transparan, dan jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya dengan nada tegas.
Syamsuyudi juga menyerukan agar momentum ini menjadi titik kebangkitan penegakan hukum di Bengkulu. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja profesional, menjunjung tinggi keadilan tanpa pandang bulu, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan pemerintah.
“Sudah saatnya Bengkulu bangkit. Penegak hukum harus berdiri lurus, menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan tanpa rasa takut dan tanpa pamrih,” pungkasnya.
BPI KPNPA RI Wilayah Bengkulu menegaskan akan terus mengawal seluruh proses hingga tuntas demi memastikan hak-hak masyarakat tidak diabaikan dan kebenaran benar-benar ditegakkan.(yelizon)


