Jakarta, Tobagoes.Bengkulu.com, MENTERI AGAMA RI – Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Wilayah Bengkulu sekaligus menjabat sebagai Ketua Senyap 08 Wilayah Bengkulu, Syamsuyudi SH, bersama jajarannya melaksanakan kunjungan silaturahmi kepada Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar, M.A.
Kunjungan yang berlangsung dalam suasana hangat ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan, membangun komunikasi yang baik, serta menyamakan persepsi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing lembaga demi kemajuan bersama.
Dalam pertemuan tersebut, Syamsuyudi menyampaikan maksud kedatangannya sebagai bentuk rasa hormat dan keinginan untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan, terutama dalam hal pengawasan, penelitian, serta pengelolaan keuangan dan aset negara secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar, M.A., menyambut baik kedatangan rombongan. Beliau menyatakan dukungannya terhadap upaya pengawasan dan penelitian yang dilakukan oleh lembaga tersebut, serta berharap kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik dan pembangunan di daerah maupun nasional.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi instansi pemerintah guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, terpercaya, dan bertanggung jawab.
Dibahas juga dalam pedrtemuan ini tentang arah kelembagaan Kemenag berfokus pada digitalisasi layanan publik, peningkatan kapasitas pendidik, standardisasi pendidikan keagamaan, dan penguatan kolaborasi lintas elemen masyarakat pada periode 2025–2029.
Digitalisasi diterapkan untuk mempercepat akses, meningkatkan efisiensi, dan menghadirkan layanan yang transparan, termasuk renovasi rumah ibadah dan penyelesaian konflik secara adil. Standardisasi pendidikan diterapkan melalui kurikulum yang terukur, metode pengajaran efektif, dan evaluasi objektif yang menanamkan nilai moderasi beragama.
Kolaborasi pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat diperkuat melalui forum komunikasi dan program berbasis komunitas, sedangkan assessment pendidikan nasional pada tahun 2028 menjadi dasar penyusunan peta jalan peningkatan kompetensi pendidik dan peserta didik.
Kementerian Agama (Kemenag) memiliki peran strategis dalam meningkatkan pembangunan nasional dan menciptakan masyarakat yang rukun, cerdas dan maslahat. Rencana Strategis (Renstra) untuk periode 2025-2029 ini memuat visi, misi, tujuan, arah kebijakan, dan strategi yang akan diterapkan dalam lima tahun ke depan.
Renstra ini menaruh perhatian khusus pada upaya pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan mempertegas peran Kementerian Agama dalam mendukung visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden. Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengusung Visi besar “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Renstra Kemenag mendukung pencapaian program pemerintah di sektor pembangunan agama dan pendidikan.
Redaksi – Yudi

