BENGKULU, Tobagoes.Bengkulu.com – Kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 4 Kota Bengkulu kini terancam diselesaikan melalui jalur hukum. Hal ini terjadi lantaran berulang kali upaya mediasi dan pendamaian yang dijalankan pihak sekolah kepada kedua belah pihak, sama sekali tidak menemukan titik temu maupun kesepakatan bersama.
Bahkan, proses mediasi yang sudah dihadiri dan dipantau langsung oleh Babinkamtibmas dari kepolisian setempat pun tetap berakhir buntu. Pihak sekolah diketahui sudah berupaya berulang kali mengusahakan jalan keluar dan penyelesaian terbaik, namun hingga saat ini belum ada kesepakatan yang bisa dicapai oleh kedua belah pihak yang bersengketa.
Kondisi tersebut mendapat sorotan keras dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Wilayah Bengkulu. Ketua BPI KPNPA RI Wilayah Bengkulu, Syamsuyudi, S.H., bersama seluruh jajarannya menilai kejadian ini tidak lepas dari lemahnya sistem pengawasan yang diterapkan oleh para guru dan pengelola sekolah.

Menurut Syamsuyudi, mengingat siswa di SLB merupakan anak berkebutuhan khusus yang memerlukan perlindungan, bimbingan serta pengawasan lebih ketat, maka kelalaian dalam pengawasan menjadi penyebab utama terjadinya peristiwa yang merugikan dan tidak pantas tersebut.
“Jelas ada kelemahan besar dalam pengawasan dari pihak pendidik, sampai hal seperti ini bisa terjadi. Anak-anak di sini punya keterbatasan dan sangat bergantung pada perlindungan orang dewasa di sekolah. Kalau pengawasan tidak berjalan maksimal, risiko kejadian buruk pasti makin besar,” ungkap Syamsuyudi, Minggu (10/5/2026).
Ia juga menegaskan, karena segala upaya damai sudah dilakukan habis namun tidak membuahkan hasil, maka instansi terkait mulai dari Dinas Pendidikan, dinas terkait lainnya hingga aparat berwenang wajib segera turun tangan. Penanganan harus dilakukan secara transparan, adil dan tuntas, tanpa ada penutup-nutupan demi melindungi hak dan keselamatan siswa, serta menegakkan keadilan.
Pihak BPI KPNPA RI Wilayah Bengkulu juga berjanji akan terus mengawal proses kasus ini dari awal hingga selesai, agar semua pihak yang memiliki tanggung jawab menjalankan kewajibannya dengan benar, dan korban mendapatkan perlindungan penuh serta keadilan yang seharusnya diterima.
Keputusan pihak keluarga korban untuk membuka pintu damai mencerminkan keluhuran budi dan kebijaksanaan yang sangat mendalam. Di tengah hancurnya perasaan akibat pelecehan seksual yang menimpa anak berkebutuhan khusus mereka di lingkungan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Langkah ini bukan bentuk kelemahan, melainkan sebuah tindakan visioner untuk memastikan fokus utama tetap pada pemulihan jiwa korban, sekaligus memberikan ketenangan tanpa memperpanjang konflik yang dapat memperburuk stigma sosial terhadap anak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen SLB Negeri 4 Kota Bengkulu maupun Dinas Pendidikan Kota Bengkulu terkait masalah ini. Jika belum ada titik terang juga dalam waktu dekat, maka proses penyelesaian dipastikan akan dibawa ke ranah hukum demi mendapatkan keadilan.
Redaksi_Yelizon


