spot_img
spot_img

Maskapai Penerbangan Lion Air hingga 2025 tetap konsisten di kebiasaan “Diley!”

toBagoes.Bengkulu. Minggu, 20 Juli 2025 Lion Air kembali mendapatkan protes keras dari ratusan  penumpang Flight JT630  tujuan Jakarta – Bengkulu yang seyogyanya boarding di pukul 14:50 WIB namun mengalami keterlambatan hingga pukul 18:50 WIB,
Lion Air memang dikenal sering mengalami keterlambatan penerbangan, bahkan penulis juga beberapa kali mengalami sendiri peristiwa-peristiwa ini, seperti yang dikeluhkan oleh beberapa penumpang Lion Air yang tiba malam ini di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, Heri Ifzan dan Agus Asyuri kepada awak media.
“Kita menggunakan transportasi udara Lion Air ini kan diantaranya karena perhitungan efesiensi waktu, ada hal-hal yang ingin kita urus kadang dalam jangka waktu 1 atau 2 jam harus sudah clear, apa tidak terpikirkan oleh pihak maskapai, kalian kan penyedia pelayanan jasa transportasi, jangan hanya selalu menyampaikan alasan-alasan klise yang sudah muak kita mendengarnya!” sungut Heri Ifzan saat berdebat dengan karyawan Lion Air di Bandara Soekarno Hatta.
Ditambahkan oleh Agus Asyuri tentang kesengajaan pihak maskapai penerbangan Lion Air yang seringkali tidak mentaati aturan tentang konsekuensi dan kompensasi jika terjadi
Penumpang Lion Air, Diley lagi makan snack anak-anak
Penumpang Lion Air, Diley lagi makan snack anak-anak
keterlambatan atau perubahan waktu penerbangan, bahkan hal-hal kecil seperti makanan ringan saja hanya diberi snack makanan anak-anak, sangat jauh dari kata “upaya pelayanan profesional”.
Dikonfirmasi awak media kepada karyawan maskapai, ada beberapa faktor yang menyebabkan hal ini adalah kombinasi tiket dari Online Travel Agent (OTA), keterbatasan jalur penerbangan, terutama di wilayah timur Indonesia, cuaca buruk dan masalah infrastruktur bandara. Lion Air juga telah memberikan penjelasan terkait hal ini dan menyatakan bahwa mereka terus berusaha mengurangi keterlambatan dan memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang.
Menurut Heri Ifzan, hal ini tidak bisa selalu dimaklumi dan dibiarkan terus menerus terjadi, sanksi keras harus diterapkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, bahkan harus melibatkan secara aktif Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
“Pihak maskapai Lion Air kan jelas bicara propit, yaa sudah seharusnya imbalannya adalah ketepatan waktu dan jaminan keselamatan penumpang dong, apa perlu sebentar-sebentar kita para konsumen melakukan tuntutan secara hukum? Saya harap, pihak maskapai jangan pandang sepele suara-suara rakyat jelata karena konsumen bisa membuat Lion Air berkembang atau jatuh dan gulung tikar seperti maskapai yang sudah-sudah, hanya bicara saja konsisten peningkatan pelayanan yang profesional ternyata konsisten D i l e y” imbuhnya.

 

Editorial : 46Silent_Ags

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news