Ganta bersama istri saat menemui BPI KPNPA RI Wilayah Bengkulu
Tobagoes.Bengkulu.com, Dalam tugasnya sebagai pelayan masyarakat, Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran ( BPI KPNPA RI) Wilayah Bengkulu, baru-baru ini (Jum’at, 13/6/2025) telah kembali melaksanakan amanah masyarakat terhadap dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan secara bersama-sama oleh Sdr. Ys, RN beserta istrinya CY terhadap Sdr. Ganta.
Pengaduan ke BPI KPNPA RI Wilayah Bengkulu ini disampaikan oleh Sdr. Ganta seorang warga Pondok Kelapa Kab. Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, yang dari tahun 2022 telah kehilangan harta bendanya akibat bujuk rayu para pelaku yang diketahui terdiri atas ayah, anak dan menantu.
Menurut keterangan Ganta kepada BPI KPNPA RI Wilayah Bengkulu, bahwa pada hari Sabtu, tanggal Sebelas bulan Juni tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua (11-06-2022) Ys, mengajak ia untuk bertemu di rumahHdr yang berada di desa Plajau Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Ys menjanjikan anaknya bisa lulus masuk Bintara Polri, karena istri RK anak YS yaitu CY punya hubungan keluarga dengan Wakapolda Bengkulu dan disamping itu YS juga meyakinkan Ganta bahwa ia juga bertanggungjawab penuh atas terjadinya kesepakatan ini nanti”, ungkap Ganta kepada Ketua BPI KPNPA RI Wilayah Bengkulu.
Setelah pertemuan dengan Ys sesuai cerita diatas, Ganta beserta istri diajak menemui anaknya RK yang beralamat di Timur Indah Kota Bengkulu, dalam pertemuan itu RK dan istrinya menyatakan bahwa mereka bisa membantu Ganta untuk meluluskan anaknya menjadi Bintara Polri dengan syarat menyiapkan uang senilai Rp. 350.000.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Dijawab Ganta “kalau senilai itu saya tidak punya”, kemudian RK menanyakan berapa uang yang siap dan tersedia saat itu, jawab Ganta ada senilai Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah). Sehingga pada tanggal 11-06-2022 itu terjadilah penyerahan uang kepada RK dan CY senilai Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Beberapa saat berjalan, pada bulan September 2022RK dan CY meminta lagi uang kepada Ganta sejumlah Rp. 85.000.000,- (Delapan Puluh Lima Juta Rupiah), Ganta penuhi pada tanggal 02 Oktober 2022 bersamaan dengan tambahan lagi senilai Rp. 20.000.000,- yang karena tidak ada kuitansi maka disepakati untuk menyatukan kuitansi.
Dari nilai Rp.150.000.000,- + 85.000.000,- + Rp. 20.000.000,- shingga total semuanya berjumlah Rp.255.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Lima Juta Rupiah) yang penulisn kuitansinya ditulis sendiri oleh mereka berdua tapi Ganta heran dengan bunyi dan tulisan angkanya, tertulis Rp.200.055.000.000,- Gantapun sempat protes tapi mereka meyakinkan bahwa dalam hal penulisan itu jangan dipermasalahkan.
Pada bulan oktober 2023, RK sempat menyampaikan selembar surat kepada Ganta yang ia pahami sebagai pemberi harapan atas kelulusan anaknya, surat tersebut di keluarkan oleh Kepolisian Negara akan tetapi soal keaslian suratnya Ganta tidak paham, sambil RK meminta lagi uang senilai Rp. 18.000.000,- (Sembilan Belas Juta Rupiah) dan Ganta serahkan kepada mereka tanpa memberikan kuitansi penerimaan uang.
Pada tanggal 03 Oktober 2023, RK datang ke rumah Ganta dengan membawa sertifikat atas nama bapaknya (YS) dengan tujuan untuk mengambil uang tambahan, karena pada saat itu Ganta sedang tidak punya uang maka ia meminjam uang kakak iparnya Jm sejumlah Rp. 12.000.000,- (Dua Belas Juta Rupiah) yang kemudian uang tersebut diserahkan kepada RK sementara RK meninggalkan sertifikat dimaksud yang katanya sebagai jaminan.
Waktu demi waktu berjalan, harapan besar ada dibenak Ganta, ia telah serahkan uang dengan nilai total keseluruhan Rp. 285.000.000,- (Dua Ratus Delapan Puluh Lima Juta Rupiah) kepada RK serta Istrinya CY ternyata sampai saat ini anaknya tetap tidak lulus test Bintara Polri dengan alasan “Tidak lulus di tahap Uji Kesehatan”.
Ganta berulangkali menanyakan kepada RK serta YS tentang janji yang mereka buat bahwa jika tidak lulus maka semua uangnyaa akan dikembalikan, ternyata tidak pernah dipenuhi, alih-alih menerima uangnya kembali justru Ganta mendapat ancaman dari YS, bahwa “ Kalau kau nagih-nagih terus bisa kulenyapkan kau dari muka bumi!” teriak YS dengan nada keras.
Dari usaha Ganta selama ini memberi waktu dan kesempatan, ternyata tidak terlihat adanya itikad baik YS dan RK untuk mengembalikan uangnya, justru mendapatkan ancaman, akhirnya Ganta dan istrinya sepakat mengambil sikap meminta bantuan dari pihak BPI KPNPA RI Wilayah Bengkulu, untuk menjembatani penyelesaian secara kekeluargaan maupun jika dianggap perlu sampai ke proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
[…] Ketika Kejahatan Korporasi Iming-iming Menjadi Siswa Kepolis1an Menimpa Rakyat Jelata, Ketua BPI KPN… […]
[…] Ketika Kejahatan Korporasi Iming-iming Menjadi Siswa Kepolis1an Menimpa Rakyat Jelata, Ketua BPI KPN… […]